Peleburan PGN dan Pertagas kembali dihembuskan
Merdeka.com - Isu peleburan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usaha Pertamina, PT Pertagas muncul kembali ke permukaan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha meminta Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi untuk melebur dua perusahaan itu.
Dengan begitu, kedua perusahaan bisa bersinergi dan fokus membenahi hulu dan hilir migas.
"PGN urusin gas, sudah tidak usah lagi main di hulu. Masukkan Pertagas di situ," ujar Satya di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Satya mengatakan, kalau tidak dilebur, maka pemerintah tidak perlu memberikan keistimewaan pada PGN. Sebab, perusahaan migas tersebut tidak murni milik pemerintah sepenuhnya, ada peran asing.
Dilihat dari komposisi sahamnya, 43 persen saham PGN merupakan saham publik. Kepemilikan asing mendominasi saham publik yang ada di PGN. Satya justru menyebut bahwa 49 persen saham PGN merupakan saham publik.
"Apa perlu PGN jadi BUMN yang diprioritaskan sementara 49 persen sahamnya milik swasta? Apa PGN harus diperlakukan istimewa?" ucapnya.
Satya menilai, dengan dileburnya kedua perusahaan tersebut maka kepemilikan saham swasta di PGN semakin kecil. Dengan begitu pemerintah bisa dengan mudah berkoordinasi dalam mengembangkan sektor hilir migas.
"Perkecil pemilik saham swasta. Jadi BUMN kita beri amanah infrastruktur gas, tidak ada lagi blue print Pertagas dan PGN tabrakan yang akhirnya rugikan pengguna," ucapnya.
Sekedar menyegarkan ingatan, pada 7 Mei 2014, beredar kabar terdapat surat keputusan Menteri BUMN yang menyebut pemerintah selaku pemegang saham Pertamina akan mengintegrasikan Pertagas dengan PGN. Pertamina diminta menyerahkan seluruh sahamnya di Pertagas ke PGN. Namun rencana ini batal dilaksanakan oleh Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya