Pelaku Usaha yang Kantongi Nomor Izin Berusaha Melalui OSS Capai 1,5 Juta
Merdeka.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa menjelaskan, platform OSS sudah ada sejak tahun 2018, kemudian pada 2021 mulai diterapkan OSS berbasis risiko implementasi dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Pertama kali digunakan 4 agustus 2021 tetapi secara resmi diluncurkan pak Presiden pada tanggal 9 Agustus, artinya sudah hampir setahun. Jadi, data kami per tanggal 2 juli itu sudah hampir 1,5 juta NIB, dan dominasinya 98 persen adalah pelaku usaha mikro dan kecil," kata Tina Talisa saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/7).
Data Kementerian Investasi ternyata menyambung dengan data Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam data tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil bukan menengah, artinya pelaku usaha menengah porsinya lebih sedikit.
"Itu yang kami upayakan agar jumlahnya bertambah, data dari KemenkopUKM ada 65 juta pelaku UMKM. Sementara OSS yang sebelumnya kita sudah menerbitkan sekitar 4 juta berarti kalau ditotalkan (ditambah 1,5 juta) baru 5,5 juta NIB. Kalau 98 persennya adalah pelaku UMK berarti masih sekitar 5 juta artinya ada 60 juta lain belum punya NIB," jelasnya.
Target Harus Dicapai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menargetkan jumlah pelaku usaha yang mempunyai NIB. Namun, yang terpenting Kementerian Investasi terus mendorong agar ke depannya proses pemberian NIB bisa dilakukan secara bertahap.
"Dari Presiden tidak menetapkan jumlah, tetapi kalau melihat jumlah tadi masih ada kesenjangan, antara data pelaku UMK dengan jumlah NIB yang diterbitkan, selisihnya 60 juta. Kita perlu akselerasi," ujarnya.
Misal, jika Presiden Jokowi ingin semua pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki NIB, yakni sekitar 60 juta UMK. Maka hitung-hitungannya, dibutuhkan waktu 6 tahun dengan target 10 juta pelaku UMK per tahun.
"Kalau kita ingin selesai katakanlah misal 6 tahun berarti 1 tahun 10 juta itu tentu bukan pekerjaan yang mudah buat dilakukan. Tapi yakin bertahap tahun ini 1,5 juta, tahun depan katakanlah naik dua kali lipat 3 juta," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya