Pekerja mogok, Kemenhub jamin pelayanan di Tanjung Priok terjaga
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menilai aksi mogok yang dilakukan serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berpotensi menganggu aktivitas arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit mengatakan pihaknya menjamin bakal menjaga arus barang di pelabuhan tersibuk di Tanah Air.
"Jangan sampai anarkis yang dapat menganggu arus barang di Tanjung Priok," ujarnya di kantor, Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut Bobby, mogok kerja disebabkan oleh permasalahan terkait perpanjangan konsensi JICT oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings.
"Memang itu adalah masalah internal dari sisi korporasi pun urusannya Pelindo sendiri atau di bawah Menteri BUMN (Rini Soemarno). Jadi kami sarankan langsung tanyakan ke Menteri BUMN," jelas dia.
Sementara, Sekretaris Perusahaan Pelindo II Rima Novianti mengatakan, pelayanan di pelabuhan tak boleh terhenti.
"Kami berkomitmen akan tetap beroperasi dan menjaga agar kelancaran layanan terhadap kegiatan jasa kepelabuhanan dapat berjalan dengan baik," tambah dia dalam keterangan tulis.
Menurutnya, aksi blokir aktivitas bongkar muat di pelabuhan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
"Kami tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut," jelas dia.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim kukuh mendesak Presiden Jokowi menghentikan perpanjangan konsesi kepada asing. Ini mengingat besarnya potensi kerugian negara lantaran prosesnya tidak dilakukan secara transparan dan terang-terangan melanggar undang-undang.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Presiden," kata Nova Hakim.
"Selama 16 tahun JICT beroperasi, pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia ini telah dikelola murni anak bangsa. Untuk itu secara kemampuan serta teknologi pelabuhan sudah sangat memadai."
Pendapatan JICT pada 2013 sebesar USD 280 juta. Dalam lima tahun terakhir, JICT mendapatkan penghargaan sebagai pelabuhan petikemas terbaik di Indonesia dan Asia.
"Untuk itu demi kemandirian nasional dan keuntungan bagi Republik Indonesia, perpanjangan JICT kepada asing tidak diperlukan lagi," tegasnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaSaat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaKunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden
Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KA Pandalungan Anjlok di Tanggulangin, Perjalanan KA Arah Jember dan Banyuwangi Terpaksa Memutar
Rekayasa pola perjalanan sejumlah KA akan berdampak pada keterlambatan.
Baca SelengkapnyaGanjar Ungkap Pesan Orang Tua Sebelum Mencoblos ke TPS: Berserah dan Bersihkan Hati
Ganjar Pranowo mengaku optimis menang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Anies: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian
Anies sepakat dengan Ganjar untuk dorong hak angket usut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Relawan Kampanye Tanpa Knalpot Brong: Kalau Masih Diganggu, Tabrak!
Ganjar Pranowo menyerukan pendukungnya tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jakarta Diporak-porandakan Angin Puting Beliung pada 7 Desember
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya