Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Mengeluh Gaji Dipotong untuk Tes Virus Corona
Merdeka.com - Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan Pemerintah Malaysia mulai merelaksasi kebijakan lockdown saat pandemi Covid-19. Beberapa sektor sudah diperbolehkan kembali memulai aktivitas.
"Di Malaysia ini sudah fase kelima dan sudah ada relaksasi, ada sektor yang dipermudah," kata kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5).
Namun Pemerintah Malaysia memberikan sejumlah ketentuan bagi perusahaan yang kembali beraktivitas. Salah satunya wajib melakukan test Virus Corona kepada setiap karyawannya.
Awalnya biaya tes dibebankan kepada perusahaan. Namun setelah muncul desakan dari industri kepada pemerintah, maka biaya yang tes dibebankan kepada karyawan.
Caranya dengan pemotongan gaji karyawan. Akibatnya banyak pekerja yang belum melakukan tes. Sehingga belum banyak karyawan yang kembali bekerja.
"Makanya banyak yang belum tes dan akhirnya belum kerja kembali," kata Ali.
Mayoritas Bekerja Disektor Perkebunan
Ali melanjutkan banyak PMI di Malaysia yang bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan. Dua sektor usaha ini sangat terdampak pandemi Covid-19.
Lokasi perkebunan yang ada di pedalaman dan terisolasi menjadi zona aman bagi PMI perkebunan. Namun ada juga lokasi perkebunan yang ada di dekat dengan arus lalu lintas yang menyebabkan harus mengikuti kebijakan pemerintah setempat.
Sementara itu PMI yang bekerja di sektor konstruksi juga tidak sedikit. Mereka juga tidak bekerja selama wabah ini berlangsung.
"Banyak (PMI) yang kerja di konstruksi terutama dari Madura," kata dia.
Seperti diketahui, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia bekerja di perusahaan sebagai pegawai pabrik. Ali menyebut total PMI di Malaysia ada 3,3 juta orang. Sebanyak 2 juta orang di antaranya merupakan PMI Ilegal.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSelama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya