Pekerja JICT: Pelindo II tak berhak perpanjang konsesi dengan asing
Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) siang tadi menggelar demo menolak rencana Pelindo II memperpanjang konsesi JICT dan Terminal Petikemas Koja selama 20 tahun mulai 2019 kepada perusahaan asal Hong Kong,Hutchison Port Holdings (HPH), dalam pengelolaan bongkar muat peti kemas. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perpanjangan konsesi ini.
Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim mengaku telah memberikan rekomendasi penolakan rencana ini kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresiden Luhut Panjaitan. Pihaknya meminta perpanjangan itu dihentikan, mengingat besarnya potensi kerugian negara.
"Sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Kepresiden," kata Nova di Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut Nova, proses kerja sama Pelindo II dan konsesi asing ini tidak dilakukan secara transparan dan terang-terangan dan melanggar undang-undang. Pertama, pelanggaran undang-undang Pelayaran 17/2008 dan surat menteri BUMN No 318/MBU/6/2015 selaku pemegang saham, menyatakan bahwa Pelindo II hanya sebagai operator.
"Sehingga pihak yang memiliki otoritas memberikan konsesi dan atau perpanjangannya adalah Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Selanjutnya perpanjangan kontrak dinilai terburu-buru atau lima tahun sebelum kontrak tahun 1999 berakhir. Pihaknya menyebut kerja sama juga tidak menguntungkan karena rendahnya penjualan JICT tahun 2015 sebesar USD 215 juta, dibanding tahun 1999 sebesar USD 243 juta.
Untuk itu, Nova menyebut JICT layak dikelola secara mandiri. Pasalnya selama 16 tahun JICT beroperasi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia murni dikelola anak bangsa.
"Demi kemandirian nasional dan keuntungan bagi Republik Indonesia, perpanjangan JICT kepada asing tidak diperlukan lagi," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya