Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja JICT: Pelindo II tak berhak perpanjang konsesi dengan asing

Pekerja JICT: Pelindo II tak berhak perpanjang konsesi dengan asing

Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) siang tadi menggelar demo menolak rencana Pelindo II memperpanjang konsesi JICT dan Terminal Petikemas Koja selama 20 tahun mulai 2019 kepada perusahaan asal Hong Kong,Hutchison Port Holdings (HPH), dalam pengelolaan bongkar muat peti kemas. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perpanjangan konsesi ini.

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim mengaku telah memberikan rekomendasi penolakan rencana ini kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresiden Luhut Panjaitan. Pihaknya meminta perpanjangan itu dihentikan, mengingat besarnya potensi kerugian negara.

"Sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Kepresiden," kata Nova di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Nova, proses kerja sama Pelindo II dan konsesi asing ini tidak dilakukan secara transparan dan terang-terangan dan melanggar undang-undang. Pertama, pelanggaran undang-undang Pelayaran 17/2008 dan surat menteri BUMN No 318/MBU/6/2015 selaku pemegang saham, menyatakan bahwa Pelindo II hanya sebagai operator.

"Sehingga pihak yang memiliki otoritas memberikan konsesi dan atau perpanjangannya adalah Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Selanjutnya perpanjangan kontrak dinilai terburu-buru atau lima tahun sebelum kontrak tahun 1999 berakhir. Pihaknya menyebut kerja sama juga tidak menguntungkan karena rendahnya penjualan JICT tahun 2015 sebesar USD 215 juta, dibanding tahun 1999 sebesar USD 243 juta.

Untuk itu, Nova menyebut JICT layak dikelola secara mandiri. Pasalnya selama 16 tahun JICT beroperasi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia murni dikelola anak bangsa.

"Demi kemandirian nasional dan keuntungan bagi Republik Indonesia, perpanjangan JICT kepada asing tidak diperlukan lagi," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP