Pekerja Freeport ingin ikut nikmati keuntungan perusahaan
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia bersama Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport membuat kesepakatan bersama secara prinsip terkait perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-18 periode 2013-2015.
Bos Freeport mengklaim pekerja dan jajaran petinggi perusahaan tambang emas itu telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan. Termasuk besaran peningkatan upah pokok pekerja untuk periode 2013-2015. Dalam kesepakatan ini juga disepakati upaya meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.
"Kami termotivasi dengan adanya ini, pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional," kata Presiden Direktur Freeport, Rozik B Soetjipto, di Jakarta, Selasa (22/10).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Freeport, Sudiro berharap komitmen ini benar-benar direalisasikan oleh perusahaan. Pekerja ingin ikut menikmati hasil dari keuntungan perusahaan.
"Perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan pekerja dan keluarganya," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya