Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, ESDM bakal turunkan harga gas sektor industri

Pekan ini, ESDM bakal turunkan harga gas sektor industri aktivitas distribusi Gas Bumi lewat jaringan pipa. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah akan segera mengumumkan sektor industri yang berhak mendapat kebijakan penurunan harga gas. Keputusan ini akan didapatkan dalam waktu dekat ini, sebab Kementerian ESDM tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Minggu ini kita harap dapat surat resmi dari perindustrian. Setelah itu, Kita rilis perusahaan yang bisa mendapat penurunan harga," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Gedung Arsip Kementerian ESDM, Tangerang Selatan, Rabu (20/7).

Menurutnya, ESDM akan segera melakukan penerbitan list sektor industri mana saja yang berhak mendapatkan penurunan harga gas pada minggu ini. Nantinya, apabila telah mendapatkan persetujuan, pihaknya langsung melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk segera ditandatangani setelah mendapat surat dari Kemenperin.

"Kita tunggu surat dari perindustrian. Seminggu ini bisa kita lihat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM telah menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2016. Ketentuan yang sejatinya mengatur secara lebih rinci tentang penetapan harga gas ini, nyatanya belum menentukan secara rinci industri-industri mana saja yang berhak menerima penyesuaian harga gas.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP