Pekan depan, tarif tol Bandara Soetta naik Rp 1.000
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) sepakat untuk menaikkan tarif tol Ardiyanto atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016. Tarif tol bandara ini naik Rp 1.000 per kendaraan dari harga yang ada saat ini.
"Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam (6/10)," ujar Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ di kantornya, Jakarta, Jumat (7/10).
Menurutnya, besaran kenaikan tarif tol itu memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. Herry menegaskan tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah.
"Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya.
Selain itu, kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik. Namun, hingga saat ini, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono belum menyetujui kenaikan tarif ketiga ruas tol tersebut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya