Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan Depan, Penyesuaian Tarif Ojol Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia

Pekan Depan, Penyesuaian Tarif Ojol Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia Ojek online. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan bahwa penyesuaian tarif baru untuk ojek online akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai pekan depan.

"Kami umumkan bahwa mulai tanggal 2 September 2019 (Senin depan) pemberlakuan tarif ojek online berlaku di seluruh Indonesia," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/8).

Yani mengatakan keputusan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019. Di mana untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) Rp1.850 - Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.

Sedangkan Zona II (Jabodetabek) mulai Rp2.000 - Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 - Rp10.000. Kemudian untuk Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) mulai Rp2.100 - Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.

Yani mengatakan, sejauh ini penyesuaian tarif baru masih berlaku di 123 kota. Sementara seluruh wilayah operasi Grab adalah 224 kota dan Gojek 221 kota. Dengan demikian, kedua aplikator tersebut sudah dapat menerapkan tarif baru.

"Kemarin baru 100, kurang lebih 123 kota. (Seluruh wilayah operasi) dari kalau Grab 224 kota, kalau Gojek 221 kota," jelasnya.

Adanya penyesuaian tarif baru tersebut diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan para driver dan meningkatkan penggunaan dari transportasi ojek online tersebut. "Yang paling penting bagi driver dan masyarakat," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP