Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai PT KAI dilarang cuti selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru

Pegawai PT KAI dilarang cuti selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru Lowongan kerja PT KAI. ©PT KAI

Merdeka.com - Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan seluruh pegawai PT KAI dilarang mengambil cuti selama masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru) berlangsung. Hal tersebut, guna mendukung kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa kereta api.

"Selama masa angkutan Nataru, seluruh pegawai PT KAI dimaksimalkan dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan. Hal itu untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun," ujar Supriyanto di Madiun seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/12).

Supriyanto mengatakan, untuk menyambut masa angkutan Natal dan Tahun Baru, PT KAI telah menyiapkan segala sesuatunya. Meliputi sarana, prasarana, dan SDM guna mendukung kelancaran pelaksanaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Adapun masa angkutan Natal dan Tahun Baru ditetapkan selama 17 hari yakni mulai tanggal 20 Desember 2017 hingga tanggal 7 Januari 2018.

PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menyiapkan 52 perjalanan KA untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa kereta api. "Sebanyak 52 perjalanan KA tersebut, terdiri dari 42 perjalanan KA reguler dan 10 perjalanan KA tambahan," jelas Supriyanto.

Perjalanan KA tambahan tersebut antara lain, KA Gajayana Tambahan rute Gambir-Malang pp, Sancaka Tambahan rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng pp, KA Brantas Tambahan rute Pasar Senen-Blitar pp. Kemudian KA Pasundan Tambahan rute Kiaracondong-Surabaya Gubeng pp, dan KA Matarmaja Tambahan rute Paser Senen-Malang.

"Khusus KA Brantas dan Matarmaja Tambahan, operasional telah dimulai sejak 15 Desember 2017. Sedangkan penjualan tiket angkutan Nataru telah dibuka sejak tanggal 1 November lalu," jelasnya.

Supriyanto menambahkan, PT KAI Daop 7 Madiun menyediakan sebanyak 30.068 tempat duduk per harinya atau 521.156 total tempat duduk selama 17 hari selama masa angkutan Nataru berlangsung untuk KA reguler dan tambahan.

"Dengan KA-KA tambahan tersebut diharapkan layanan moda transportasi kereta api kepada para penumpang akan semakin maksimal," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP