Pegawai KAI dilarang cuti selama Natal dan tahun baru
Merdeka.com - Instansi pemerintah melakukan berbagai macam cara untuk menggenjot kinerja. Setelah Direktorat Jenderal Pajak memangkas waktu libur, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memperbolehkan karyawannya cuti saat libur panjang Natal dan tahun baru. Ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa kereta.
Kepala Humas PT Kerata Api Indonesia (Persero) Sugeng Priyono mengatakan pegawai sebetulnya tetap mendapatkan hak cutinya. Namun, tidak boleh diambil pada tanggal 21 Desember 2013 hingga 5 Januari 2014.
"Semua harus standby, cutinya ditunda, mereka haknya tetap, dapat kok kalau masalah cuti," ujarnya saat di Stasiun Sudirman, Jakarta, Minggu (8/12).
Pelarangan cuti tersebut, lanjutnya, demi menjaga pelayanan KAI saat terjadi lonjakan penumpang pada masa libur panjang. Pasalnya, diperkirakan pada saat itu terjadi kenaikan jumlah penumpang mencapai 13 persen.
KAI berjanji proses perbaikan kinerja tengah terus dilakukan. Salah satunya dalam hal keamanan penumpang. "Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, khususnya tindak kriminalitas yang ada di stasiun dan kereta api," jelas dia.
Selain itu untuk mengantisipasi munculnya masalah, terutama pada masa peralihan musim seperti saat ini, KAI juga melakukan penambahan petugas penjagaan dibeberapa wilayah rawan banjir dan longsor.
"Sekarang baru masuk peralihan musim, ada penjagaan pada daerah rawan longsor, banjir, dan bencana alam seperti ada juru penilik ekstra yang kita jalankan satu hari siang dan dini hari. Semua tetap dijaga," ujar dia.
Menurut Sugeng, beberapa wilayah yang rawan bencana alam pada jalur kereta antara lain Semarang yang rawan akan banjir serta Bandung dan Porong untuk rawan longsong. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya