Pecat Wakil Kepala SKK Migas, Menteri ESDM rombak struktur kerja
Merdeka.com - Setelah memecat Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku bakal merombak struktur kerja SKK Migas.
Struktur kerja yang dibuat akan lebih efisien dengan membentuk tim baru dalam tubuh SKK Migas.
"Pekan ini akan diusulkan struktur organisasi yang lebih efisien dan nama-nama tim yang akan mendukung Kepala SKK Migas, termasuk usulan untuk Wakil Kepala SKK Migas," ujar Sudirman kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/1).
Sudirman telah memberhentikan dengan hormat Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko mulai 8 Januari 2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM 0041K/73/MEM/2015.
"Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat Wakil Kepala SKK Migas sudah saya tandatangani dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Keputusan ini memenuhi permintaan dan usulan Kepala SKK Migas, pekan lalu," katanya.
Sudirman menyebut, pemberhentian Widjo sudah sesuai prosedur, permintaan Kepala SKK Migas kepada Menteri diteruskan ke Komite Pengawas yang terdiri dari Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.
"Komite telah mengadakan rapat minggu lalu dan menyetujui usulan Kepala SKK Migas untuk memberhentikan Sdr. J. Wijonarko," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya