Pasokan bir impor tahun ini berkurang
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan memaparkan penurunan impor bir sepanjang tahun ini. Namun, pemerintah menegaskan penurunan itu tak berkaitan dengan lahirnya larangan penjualan minuman beralkohol kadar 5 persen di minimarket.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan pada 2014 realisasi impor bir mencapai 511.000 karton.
"Sekarang (rekomendasi impor bir) sekitar 430.000 karton per tahun, turun dari realisasi tahun lalu," ujar Partogi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Lebih jauh Partogi mengungkapkan, biasanya Indonesia mengimpor minuman beralkohol dari Australia, Italia, Prancis, Swiss, dan beberapa negara Eropa serta Afrika. Kandungan alkohol pun bervariasi. Mulai dari 5 persen hingga 55 persen.
"Kita impornya bermacam-macam (kandungan alkoholnya). Dari yang kandungan 5 persen, 5 hingga 20 persen, bahkan sampai 55 persen juga ada," ucapnya.
Seperti diketahui, Larangan penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket mulai diberlakukan tepat hari ini, Kamis (16/4). Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Pantauan merdeka.com di beberapa minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mayoritas tidak terlihat lagi minuman beralkohol kadar 5 persen baik dalam bentuk botol maupun kaleng.
Salah satu pegawai minimarket, Saripuddin menuturkan pihaknya sudah tak lagi menyimpan stok minuman tersebut. "Kita sudah enggak stok lagi," ujarnya saat ditemui merdeka.com, Kamis (16/4).
Dia mengungkapkan, jika stok minuman beralkohol di tempatnya bekerja sudah ditarik sejak akhir Maret lalu. "Karena katanya ada peraturan larangan dari Pemda. Makanya kemarin akhir Maret sudah ditarik-tarikin barang (minol) nya," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya