Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pascarevaluasi, aset PLN tembus Rp 1.227 triliun

Pascarevaluasi, aset PLN tembus Rp 1.227 triliun Logo Perusahaan Listrik negara (PLN). ©pln.co.id

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mencatatkan penaikan aset tetap sebesar Rp 653,4 triliun pascarevaluasi akhir tahun lalu. Sehingga, total aset perseroan mencapai Rp 1.227 triliun.

‎Nilai ekuitas BUMN listrik tersebut naik sebesar Rp 661 triliun menjadi 848,2 triliun. Sehingga rasio utang terhadap ekuitas (DER) membaik dari 124,7 persen pada 2014 menjadi 29,7 persen.‎

"Dampaknya membuat perseroan mampu meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mencari pendanaan eksternal dalam rangka mensukseskan program 35.000 MW," kata Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto di Jakarta, Rabu (29/6).‎

Lanjut Sarwono, pada 2015, pihaknya melakukan re-assessment atas Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (lSAK) 8. Mengingat, perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik swasta (IPP) tidak tepat kalau dicatat seperti transaksi sewa guna usaha.

"Seperti perjanjian sewa, antara lain karena penerapan ISAK 8 tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya serta mengabaikan substansi atau fakta legal. Sehingga membuat PLN seolah-olah harus mencatat aset dan utang IPP di Neraca PLN dan tidak mencerminkan realisasi kinerja operasi PLN," jelasnya.

Selain itu, penerapan ISAK-8 dinilai telah meningkatkan beban keuangan negara berupa penaikan subsidi listrik sekitar Rp 2 triliun per tahun. Dan, penurunan potensi penerimaan dividen.

Tidak hanya itu, kemampuan PLN sebagai agen pemerintah dalam menjalankan proyek menjadi semakin terbatas. Ini lantaran harus memikul beban utang IPP sekitar USD 40 milyar beberapa tahun ke depan.

"Disamping itu dengan penerapan ISAK 8, hutang valas lndonesia seolah bertambah karena adanya double counting yakni dibuku di IPP dan juga di buku di PLN," tuturnya.

Maka dari itu, untuk menghindari perbedaan pendapat dengan akuntan publik, PLN pada tahun lalu telah mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diberikan pengecualian penerapan ISAK 8.

Meski mendapat dukungan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, namun permohonan PLN tersebut belum disetujui Otoritas Jasa Keuangan.

Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC), belum sepakat dengan hasil re-assessment ISAK 8 yang dilakukan oleh PLN. Sehingga auditor eksternal PLN tersebut memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap laporan keuangan perusahaan 2015 milik setrum negara tersebut.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikanΒ pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Hasil Survei Indikator Paslon Belum di Atas 50 Persen, Pilpres Potensi Dua Putaran?
Hasil Survei Indikator Paslon Belum di Atas 50 Persen, Pilpres Potensi Dua Putaran?

Survei Indikator belum bisa menyimpulkan kontestasi Pilpres apakah akan berjalan dua putaran atau tidak.

Baca Selengkapnya