Pasca OTT KPK, Kemenhub gandeng kejaksaan dalam setiap proyek
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan pasca ditangkapnya Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB oleh KPK beberapa waktu lalu. Pihak Kemenhub berjanji akan selalu melibatkan pengawalan dan pengawasan dari kejaksaan dalam setiap proyek yang berjalan.
"Bahwa ke depan ini kami akan meminta pengawalan kepada tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, pengawalan dari kejaksaan. Nanti kan ada tim-nya dari kejaksaan akan melakukan pengawalan dan pengamanan dan kita sudah berkomunikasi dengan kejaksaan," ujar Pelaksana tugas Dirjen Hubla, Bay M Hasani saat perkenalan di gedung kemenhub, Senin (28/8).
Di lain hal, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya.
"selain pengerukan nanti ada fasilitas pelabuhan dan kegiatan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan mengirim surat permohonan kepada KPK untuk memberi pendampingan terhadap anak buahnya yang kena OTT. Selain itu, Menhub Budi juga akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi melaporkan kejadian tersebut.
"Kami hari ini juga akan berkirim surat, melapor ke Presiden Jokowi. Dan kita juga akan mengirimkan surat untuk menyampaikan ke KPK untuk lakukan pendampingan baik kasus ini atau dengan yang lain agar tak terjadi lagi," ujar Menhub Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya