Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasca Corona, Pelaku Usaha Diharapkan Pekerjakan Kembali Pegawai yang Kena PHK

Pasca Corona, Pelaku Usaha Diharapkan Pekerjakan Kembali Pegawai yang Kena PHK Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap, para pekerja yang telah dirumahkan dan terkena PHK karena terdampak virus corona dapat direkrut kembali jika kondisi ekonomi sudah normal. Diketahui, pandemi corona membuat aktivitas usaha terhenti, sehingga perusahaan terpaksa menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan.

"Kalau kondisi normal kembali, kalau dunia usaha kembali lagi, kami harap teman-teman pengusaha mengajak kembali yang di-PHK untuk kembali direkrut," kata Ida dalam diskusi virtual, Minggu (19/4).

Tak cuma itu, Ida juga mengimbau agar perusahaan tetap mau merekrut pekerja kontrak yang terdampak pandemi Corona. "Begitu juga dengan pegawai kontrak, kami harap bisa direkrut kembali. Kondisi kita enggak ada yang menginginkan. Teman-teman pengusaha, teman-teman pekerja, semuanya tidak menghendaki ini," kata Ida.

Adapun pemerintah sudah menjalankan program Kartu Prakerja, meskipun tujuan prioritasnya di balik dari meningkatkan kompetensi menjadi social safety net di tengah pandemi. Menurutnya, program ini bisa menjadi jaring sosial pengaman selama 4 bulan ke depan.

Diharapkan dalam waktu tersebut, Corona sudah enyah dari Indonesia sehingga roda ekonomi kembali seperti semula dan para pekerja mendapat pekerjaan mereka kembali. Ida mendorong agar para pekerja memanfaatkan Program Kartu Prakerja dengan baik bukan hanya dari nilai bantuannya saja, namun juga pelatihannya.

"Jadi di samping social safety net, ada pelatihan yang harapannya bisa memberi kompetensi baru. Jadi setelah selesai pelatihan bisa pilih mau tetap kerja di industri atau jadi wirausaha," katanya.

Sebelumnya, data Kementerian Ketenagakerjaan per 16 April 2020 menyebutkan sebanyak 1.500.156 pekerja dari sektor formal dan 443.760 pekerja dari sektor non formal terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan imbas dari adanya pandemi Corona.

Jika ditotal, hampir 2 juta orang terkena PHK dan dirumahkan perusahaan. Jumlah ini juga bahkan diprediksi akan terus bertambah.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP