Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasar Diguncang Varian Omicron, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp14.387/USD

Pasar Diguncang Varian Omicron, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp14.387/USD rupiah. merdeka.com

Merdeka.com - NIlai tukar Rupiah hari ini ditutup melemah di level Rp14.397 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.346 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp14.380 hingga Rp14.440 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan nilai Rupiah terhadap USD dipengaruhi oleh kondisi pasar yang diguncang oleh omicron. Omicron disebut bisa lebih menular daripada varian sebelumnya.

"Ini mengindikasikan penguncian yang dapat berdampak pada pemulihan ekonomi," kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Kamis (2/12).

Amerika Serikat melaporkan, kasus varian pertamanya. Sebelumnya, Australia, Inggris, Kanada, dan Jepang, juga melaporkan kasus meskipun perbatasan diperketat. Sementara itu, jumlah kasus omicron di Afrika Selatan, tempat ditemukannya varian empat pekan lalu, meningkat dua kali lipat.

Terlepas dari ketidakpastian seputar omicron dan dampaknya, Ketua Federal Reserve AS Jerome Powell menegaskan kembali pendiriannya, bahwa Fed akan mempertimbangkan untuk mempercepat pengurangan aset ketika bertemu dari 14 hingga 15 Desember.

"Ini juga bisa berarti kenaikan suku bunga yang lebih cepat dari perkiraan," jelas Ibrahim.

Sisi Internal Dipengaruhi Inflasi

Pemerintah memproyeksikan inflasi 2021 akan mencapai 1,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 (year on year/yoy), melihat dari perkembangan inflasi November 2021 yang tercatat 1,75 persen (yoy).Dengan demikian, inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap seiring dengan perkembangan positif mobilitas masyarakat saat ini akibat pelonggaran PPKM.

Walaupun ada pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia serta penghapusan libur natal dan tahun baru, momen konsumsi masyarakat masih akan meningkat, sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi. Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi akan bisa terkendali.

Informasi saja, naiknya inflasi November 2021 terutama disumbang oleh inflasi inti dan harga yang diadministrasikan atau administered price, seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali, di tengah inflasi komponen makanan bergejolak atau volatile food yang sedikit melambat.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/mtm), terjadi inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2021, sehingga inflasi Januari-November 2021 mencapai 1,30 persen, sedangkan inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, mencapai kisaran 1,44 persen (yoy), naik dari angka Oktober 1,33 persen (yoy).

Naiknya mobilitas masyarakat pascakebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap telah berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum, sementara itu tekanan harga di tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas.

Dalam masa pemulihan ekonomi, pemerintah terus konsisten untuk mendukung terjaganya harga energi domestik untuk menjaga momentum pemulihan konsumsi dan daya beli masyarakat, serta menetapkan kebijakan dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas dengan menghapus cuti bersama akhir tahun dan meningkatkan kembali level PPKM.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel

Per 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya