Pasang listrik di Indonesia butuh 79 hari, Malaysia 32 hari
Merdeka.com - Dalam hal kemudahan berusaha, Ease of Doing Business (EODB) yang di survei oleh Bank Dunia terhadap 189 negara, Indonesia berada di peringkat 109. Posisi ini jauh di bawah Singapura yang berada di puncak survei kemudahan berusaha, dan juga Malaysia yang menempati posisi 18.
Kemudahan investor untuk berbisnis di Indonesia terbentur oleh birokrasi berlapis, termasuk dalam hal mendapatkan listrik. Meski dalam hal mendapatkan listrik, Indonesia berada di posisi 46, namun birokrasi yang harus dilalui konsumen masih berlapis.
Konsumen industri maupun rumah tangga harus melewati 5 tahapan prosedur yang memakan waktu hingga 79 hari dengan biaya 383 persen dari pendapatan per kapita.
Meski dengan tahapan prosedur yang sama, Indonesia masih kalah dari Malaysia dalam hal memangkas waktu penyelesaian prosedur. Malaysia berada di posisi 13 dengan 5 prosedur dan waktu penyelesaian 32 hari. Dari sisi biaya pun, Malaysia lebih murah ketimbang Indonesia. Sementara Singapura berada di peringkat 6, konsumen cukup lewati 4 prosedur dalam waktu 31 hari.
Hasil survei Bank Dunia ini pun ditanggapi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero) Pusat, dengan melakukan soft launching layanan listrik satu pintu.
"Kita update informasi di sektor ketenagalistrikan dan soft launching mengenai layanan satu pintu, sebagai tindak lanjut dari survei World Bank terhadap 189 negara di dunia, salah satu indikator getting electricity," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (21/1).
Nantinya, dengan layanan satu pintu ini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan listrik melalui PLN dengan prosedur yang relatif lebih singkat, yakni pelanggan terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk instalasi listrik melalui web PLN, loket PLN, dan call center 123, untuk kemudian diproses oleh PLN.
Setelah permohonan diproses oleh PLN, Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dan Instalatir melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi. Selanjutnya PLN melakukan instalasi ke pemohon.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya