Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangkas proses pengurusan, Kemenhub limpahkan 270 izin ke BKPM

Pangkas proses pengurusan, Kemenhub limpahkan 270 izin ke BKPM gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyerahkan kepengurusan 270 perizinan bidang perhubungan darat, laut, udara dan perkeretaapian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui skema Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapannya kepengurusan izin akan lebih cepat karena tidak perlu mengurus lintas sektoral.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemangkasan proses perizinan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan transportasi.

"Sejak November 2014 sampai 31 Agustus 2015 saja telah diterbitkan sebanyak 270 regulasi, yang terdiri dari 191 permenhub, 16 keputusan menhub, 15 instruksi menhub, dan 48 surat edaran menhub," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).

Menurutnya, kepengurusan izin yang dilakukan di BKPM meliputi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Surat Izin Operasi Perusahan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS), Penutupan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air, Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (IUPPAK), Izin Usaha Angkutan Udara dan Izin Pengusahaan Bandar Udara Komersil (Izin Badan Usaha Bandar Udara).

Penyederhanaan tersebut tidak hanya meliputi perhubungan, tetapi juga dalam sertifikasi dan pemberian rekomendasi antara lain dilakukan dengan memperpendek proses, mengurangi persyaratan, mempersingkat waktu, memperpanjang masa berlaku, penerapan layanan satu atap, penerapan teknologi informasi, pendelegasian kewenangan dan minimalisasi biaya.

Berdasarkan jenis perizinan, sejumlah izin yang dilimpahkan yakni 7 jenis layanan publik di sektor perhubungan darat antara lain izin trayek angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), izin trayek angkutan antarjemput antarprovinsi, izin angkutan pariwisata, izin angkutan barang khusus, sertifikat uji tipe, sertifikat rancang bangun dan izin operasi angkutan penyebrangan.

Sementara, di sektor perkeretapian, ada 8 jenis layanan publik yang disederhanakan. Diantaranya layanan izin usaha prasarana perkeretapian umum, izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum, izin operasi prasarana perkeretaapian umum, izin usaha sarana perkeretaapian umum, operasi sarana perkeretaapian umum, izin operasi perkeretaapian khusus dan izin perpotongan persinggungan jalur kereta api dengan bangunan lain.

Di sektor perhubungan, terdapat 99 jenis penyederhanaan layanan perizinan, di antaranya izin usaha angkutan udara niaga berjadwal, izin usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal, izin usaha angkutan udara bukan niaga, izin rute penerbangan dan penambahan frekuensi penerbangan dan lainnya.

Sedangkan untuk sektor perhubungan laut terdapat 43 jenis pelayanan publik yang disederhanakan, seperti enam layanan publik di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, tujuh layanan publik di Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan, tiga layanan di Direktorat Kenavigasian, tujuh layanan publik di Direktorat Penjagaan Laut dan Pantai dan 20 layanan publik di Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Polisi Bersenjata Kawal Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik Rohil

Polisi Bersenjata Kawal Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik Rohil

Pelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polres Rohul Kawal Proses Pengepakan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Rohul

Polres Rohul Kawal Proses Pengepakan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Rohul

Polisi meningkatkan pengamanan selama proses pengesetan dan pengepakan surat suara

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi & PPK Rohil Bawa Logistik Pemilu 7 Jam Lewat Jalur Darat dan Laut

Perjuangan Polisi & PPK Rohil Bawa Logistik Pemilu 7 Jam Lewat Jalur Darat dan Laut

Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian logistik Pemilu di Rohil.

Baca Selengkapnya
Kurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal

Kurangi Kemacetan Kota, Presiden Jokowi Ajak Warga Kaltim Gunakan Transportasi Massal

Jokowi menekankan pentingnya pengembangan transportasi umum sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka

Kereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka

Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.

Baca Selengkapnya