Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paket kebijakan VIII, bea masuk komponen pesawat 0 persen

Paket kebijakan VIII, bea masuk komponen pesawat 0 persen Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII. Dalam paket tersebut, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong industri penerbangan.

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk mendongkrak industri penerbangan adalah dengan mengenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen untuk suku cadang atau spare part pesawat. Dengan demikian, pemesanan suku cadang pesawat oleh penerbangan dalam negeri akan lebih cepat terpenuhi.

"Kita 0 (persen) kan saja bea masuknya sehingga tidak perlu rekomendasi dan perusahaan penerbangan bisa memperoleh spare part dengan cepat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Darmin menegaskan, selama ini sebagian besar bea masuk spare part sudah relatif rendah sekitar 5 hingga 15 persen. Suku cadang pesawat ini sebagian besar suku cadang yang itu dibikin di luar negeri, aturan yang berlaku adalah Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Namun, aturan BMDTP itu justru membuat suku cadang pesawat lebih lama jangka waktu masuknya karena harus mendapat rekomendasi terlebih dulu dari Kementerian terkait.

Untuk itu, dalam Paket Ekonomi VIII ini bea masuknya nol persen agar perusahaan penerbangan segera menerima pesanan suku cadang tanpa perlu rekomendasi.

"Pemerintah mengharapkan dengan paket kebijakan ini akan mempermudah pemeliharaan, maintenance dan repair pesawat dalam negeri. Walau pun anda juga perlu mengetahui sparepart itu tidak mudah cari, perlu ada perizinan, license," jelas Darmin.

Di sisi lain, lanjut Darmin, melalui kebijakan ini pemerintah juga mendorong lahirnya bisnis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat di dalam negeri. Tidak hanya untuk pesawat-pesawat milik maskapai penerbangan dalam negeri, tetapi juga bagi pemeliharaan pesawat asing di Indonesia.

"Syukur-syukur kita memiliki jasa MRO yang mampu bersaing dan membuka kesempatan maintenance pesawat luar di dalam negeri," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP