Paket kebijakan ekonomi XII: Izin mendirikan bangunan dimudahkan
Merdeka.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kedua belas. Salah satu substansinya pemangkasan prosedur dan waktu pengurusan izin pendirian bangunan.
Jika sebelumnya terdapat 17 prosedur untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Dengan memakan waktu 210 hari dan menghabiskan biaya Rp 86 juta.
Maka, sekarang, masyarakat hanya perlu melewati 14 prosedur dalam waktu 52 hari dengan biaya Rp 70 juta.
"Bahkan izin dari pendirian bangunan juga dipangkas dari empat menjadi tiga," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (28/4).
Adapun empat itu adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB),Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Kini UKL/UPL dihilangkan.
Selain itu, pembayaran pajak yang sebelumnya 54 kali dipangkas menjadi hanya 10 kali dengan sistem online. Sedangkan Pendaftaran Properti yang sebelumnya melewati 5 prosedur, kini hanya melewati 3 prosedur.
"Sebelumnya pembayaran pajak bisa sampai 25 hari dengan biaya 10,8 persen dari nilai properti. Sekarang hanya perlu dilakukan selama 7 hari dengan biaya 8,3 persen dari nilai properti atau transaksi."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPersiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaIa berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil
Baca Selengkapnya