Pakai serban, bos Pandawa Grup datangi kantor OJK
Merdeka.com - Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kegiatan penghimpunan dana yang merugikan masyarakat dan diduga melanggar undang-undang perbankan.
Pantauan merdeka.com, Salman datang ke Kantor Pusat OJK ditemani dengan Tim Kuasa Hukumnya dan langsung diperiksa oleh Satgas Waspada Investasi OJK.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional Pandawa Grup. Sebab, kegiatan penghimpunan dana tersebut merugikan masyarakat dan diduga melanggar undang-undang perbankan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan Pandawa Mandiri Grup telah melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dengan tawaran bunga investasi yang tinggi. Selain itu, OJK juga sudah memanggil pendiri Pandawa Mandiri Grup Salman Nuryanto dan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group
"Pandawa Group itu tidak ada, yang ada adalah KSP Pandawa Mandiri Group, meskipun Satgas Waspada Investasi telah menunjukkan adanya perjanjian antara Pandawa Group dengan nasabah yang ditandatangani oleh Salman Nuryanto," ujar Tongam dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (15/11).
Saat ini, jumlah masyarakat yang menyimpan dana saat ini sekitar 1.000 orang dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 500 miliar. Dari penghimpunan dana itu, nasabah diiming-imingi imbal balik 10 persen.
"Untuk itu, OJK menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto atau Pandawa Group terhitung sejak tanggal 11 November 2016. Menyatakan segala kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Pandawa Group adalah ilegal," katanya"
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya