Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pak Jonan, obatnya memang itu?

Pak Jonan, obatnya memang itu? pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Seminggu terakhir ini, para pengguna ransel atau akrab disebut backpakers tak bosan membicarakan penaikan tarif batas bawah penerbangan rute domestik dari 30 persen menjadi 40 persen. Peniadaan tarif murah itu sama artinya dengan "kiamat kecil".

Dunia maya mendadak sepi dari perburuan tiket pesawat harga promosi, bahkan hingga 0 rupiah, biasa ditawarkan maskapai. Kemenhub sudah melarang maskapai penerbangan murah menjual tiket di bawah 40 persen dari batas atas.

Muhammad Alwi, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, mengilustrasikan jika harga batas penerbangan rute Jakarta-Surabaya Rp 1,6 juta. Maka, tarif bawahnya harus 40 persen dari itu, yakni Rp 600 ribu. "Sejak 1 Januari tak ada lagi tiket di bawah Rp 500 ribu."

Sulit untuk tak menilai penaikan itu buah dari kepanikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyikapi tragedi jatuhnya AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, 28 Desember lalu. Keputusan, terbit dua hari setelah peristiwa nahas itu terjadi, keluar setengah matang dan terburu-buru demi menyelamatkan muka pemerintah.

Kok bisa dibilang terburu-buru? Begini, penyebab jatuhnya AirAsia belum bisa dipastikan, faktor teknis atau nonteknis. Semua masih abu-abu sepanjang kotak hitam berada di ekor kanan AirAsia belum ditemukan dan diteliti.

Namun, Jonan sudah gerak cepat dengan menghapus tiket penerbangan murah. Seolah-olah penyebab tragedi itu adalah faktor teknis, seperti kondisi pesawat tak prima, kelalaian pilot dan lainnya.

Tarif dinaikkan agar modal maskapai merawat pesawat bertambah, sehingga keselamatan penumpang menjadi lebih terjamin. Di sisi lain, sejumlah praktisi penerbangan bilang kalau tarif murah tak ada korelasinya dengan penurunan standar keselamatan.

Kenapa juga dibilang terburu-buru? Keputusan penaikan tarif nampaknya tidak memertimbangkan dampaknya ke pariwisata tanah air. Mengingat, sasaran tembak penaikan tarif adalah rute domestik. Sementara, pesawat AirAsia tenggelam di laut melayani rute internasional, Surabaya-Singapura.

Kalau begini, objek wisata seantero negeri berpotensi sepi turis. Mereka kemungkinan lebih memilih melancong ke tempat wisata di luar Indonesia, lantaran harga tiket pesawatnya masih stabil.

Padahal, tahun ini, pemerintah menargetkan 254 juta perjalanan dilakukan wisatawan domestik dan 10 juta wisatawan mancanegara. Sektor Pariwisata juga diharapkan bisa mengurangi beban defisit transaksi berjalan.

Mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengakui, selama ini, penerbangan murah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan pariwisata di Tanah Air.

Sebenarnya, lebih elok jika keputusan penaikan tarif pesawat dilakukan seperti halnya pemberian sanksi kepada 11 pejabat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dinilai lalai menjalankan tugas. Keputusan itu diambil dalam waktu cepat tapi tak terkesan mendadak lantaran lewat proses investigasi Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Alhasil, keputusan penonaktifan dan mutasi pejabat itu menuai pujian.

Jonan sendiri membantah jika penghapusan tarif pesawat murah dipicu oleh tragedi AirAsia. Menurutnya, tarif batas bawah pesawat memang sudah seharusnya dinaikkan menyusul pembengkakan biaya operasional dan pemeliharaan pesawat. Itu didorong lonjakan harga avtur dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Seorang kawan sih terima-terima saja tarif pesawat naik. Toh, harga tiket bukan kitab suci, terlarang untuk di ubah-ubah. Dia berharap, harga tiket pesawat tak lagi murah berbanding lurus dengan penciptaan zero accident angkutan udara.

Seumpama masih ada kecelakaan, kemudian Jonan kembali menaikkan tarif pesawat karena dianggap solusi paling mudah diambil. Maka, bertanyalah lagi: Pak Jonan, obatnya memang itu? (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP