Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak ponsel pukul industri teknologi dalam negeri

Pajak ponsel pukul industri teknologi dalam negeri Ilustrasi menggunakan ponsel. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/enciktat

Merdeka.com - Rencana pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) utamanya telepon genggam, dinilai bakal menggoyang sektor industri. Industri berbasis teknologi akan terkena dampak paling besar dari kebijakan tersebut.

"Ada dampak keterkejutan bagi market bahwa seolah membayar lebih untuk mendapatkan barang yang sama," kata Direktur Independen PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) Halim D Mangunjudo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (10/4).

MLTP merupakan perusahaan pemasok (supplier) komponen telepon genggam untuk beberapa merek yang beredar di masyarakat.

Meski demikian, Halim optimis dampak tersebut bersifat sementara dan tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan dalam jangka waktu lama lantaran teknologi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Kebutuhan akan IT itu tidak bisa dinegosiasikan, karena kebutuhan yang tidak bisa ditunda, misal perbankan kalau butuh sistem, anda tidak bisa ambil uang dari ATM bagaimana, itu kan tidak bisa, jadi harus," jelas Halim.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini masih menggodok aturan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen untuk produk telepon genggam atau ponsel impor yang masuk ke Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) awalnya mengusulkan agar PPnBM ini hanya dikenakan pada produk ponsel dengan harga di atas Rp 5 juta.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta pengenaan pajak ini juga berlaku bagi produk ponsel dengan harga di bawah Rp 5 juta.

Namun, untuk kepastian kapan PPnBM ini mulai berlaku, Lutfi menegaskan bahwa kini aturan ini masih akan dibicarakan antar Direktorat Jenderal kementerian terkait.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP