Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak Mobil Diberi Diskon tapi Sembako Kena PPN, Ini Penjelasan Kemenkeu

Pajak Mobil Diberi Diskon tapi Sembako Kena PPN, Ini Penjelasan Kemenkeu pameran mobil. Maksim Toome / Shutterstock.com

Merdeka.com - Rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako semakin menjadi sorotan setelah pemerintah memutuskan memperpanjang diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru hingga Agustus 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor menegaskan, kedua hal tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Kebijakan pemerintah ini bukan persoalan kaya dan miskin.

Neilmaldrin menjelaskan bahwa PPnBM merupakan bentuk dukungan pemerintah agar sektor otomotif tidak kolaps, sehingga ujungnya akan berdampak pada masyarakat yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau ini dibiarkan kolaps, ini juga akan kembali ke masyarakat luas dan pengusaha itu sendiri juga. Jadi sama sekali bukan masalah kaya miskin, atau bukan kelas atas bawah. Yang diberikan ini adalah fokus pemulihan ekonomi yang kita perhitungkan secara hati-hati," jelas Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).

Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada diketahui bahwa masyarakat golongan tertentu di pandemi Covid-19 ini tidak membelanjakan uangnya. Mereka memilih menyimpan atau menahan pengeluarannya, yang kemudian akan berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu seperti otomotif dan properti.

Jika dibiarkan terus seperti itu, maka penjualan menurun dan menyebabkan pengusaha kolaps. Hingga akhirnya PHK tidak bisa dihindari.

"Sudah pasti ini akan berdampak pada masyarakat umum, yang notabene middle income yang menjadi karyawan. Berapa orang yang selama ini menopang industri otomotif dan industri-industri penunjangnya, begitu juga dengan industri properti. Di sana banyak rekan-rekan kita, saudara-saudara kita yang bekerja di sektor-sektor penunjang tersebut," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia berharap diskon PPnBM untuk tidak dibanding-bandingkan dengan rencana pemerintah mengenakan PPN untuk sembako.

"Fasilitas diberikan kepada orang kaya, yang beli mobil orang kaya direpresentasikan seperti itu. Kemudian diadu lagi dengan PPN sembako mau dikenakan ke rakyat kecil. Ini jangan dilihat siapa yang beli, tapi di sini pertimbangannya diberikan itu kenapa?," ungkapnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Jamu Dewi Poetri pun dikenalkan dan dipuji Jokowi layak masuk pasar yang lebih besar kepada seluruh anggota PNM yang hadir.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya