Pada Pansus Pelindo, Menhub Jonan jelaskan kejanggalan konsesi JICT
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta PT Pelindo II (Persero) dan Hutchison Port Holding agar mengubah perjanjian terkait konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT). Sebab, di dalam perpanjangan tersebut, perseroan telah mengalihkan hak konsesi yang dimilikinya kepada Hutchison.
Padahal, Pelindo II seharusnya tidak bisa mengalihkan konsesi tanpa seizin regulator. Sehingga, perjanjian tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Kalau dalam hal Tanjung Priok, badan usaha yang mendapat konsesi terminal JICT itu Pelindo II. Konsesi tidak bisa dialihkan tanpa izin regulator. Dia mau kerja sama silakan saja, tapi bentuknya bukan untuk mengalihkan konsesi," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Menurut Menteri Jonan, dalam UU Nomor 17 tahun 2008 disebutkan bahwa kewenangan operator merangkap sebagai regulator sudah tidak berlaku lagi. Sehingga, Pelindo II hanya memiliki kewenangan sebagai operator.
"Dalam perjanjian yang dibuat 99 itu (UU Pelayaran yang lama) saat itu Pelindo memang diberikan kewenangan baik sebagai operator maupun regulator. Dalam UU Pelayaran yang baru (UU No 17 2008) itu sudah tidak berlaku lagi bahwa operator itu merangkap sebagai regulator," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya