Orang Indonesia cukup jadi nelayan, jangan ABK kapal asing
Merdeka.com - Kekesalan atas aksi kapal asing di perairan Indonesia terus tumbuh subur dalam diri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Bukan hanya karena aksi pencurian ikan atau illegal fishing, tapi juga atas kejahatan kemanusiaan.
Mengapa demikian? Menteri Susi menuding pengusaha pemilik kapal asing ilegal tidak berperikemanusiaan. Sebab, mereka tidak mengurus anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan. Ini terbukti saat kapal asing ditangkap, tidak ada satu pun pengusaha pemilik kapal yang memperhatikan ABK di dalam kapal itu.
"Sudah berapa kapal kita tangkap dan tenggelamkan. Tapi tidak ada yang klaim itu kapal siapa. Bahkan ABK di kapal tidak ada yang cari. Ini kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan bukan hanya kejahatan korporasi," ucap Susi di KKP, Selasa (17/2).
Melihat itu, Menteri Susi melarang orang Indonesia bekerja pada pengusaha pemilik kapal asing. "Orang Indonesia cukup jadi nelayan. Jangan sampai nelayan jadi ABK kapal asing," tegasnya.
Susi mengecam pelaku ilegal fishing yang tidak memperhatikan pekerjanya. Pekerja atau ABK kapal asing juga tidak dilengkapi paspor serta dokumen lainnya.
Susi berharap, kebijakan yang dikeluarkannya bisa menyadarkan dan mengusir kapal ilegal agar kembali ke negara asal mereka. Para pengusaha disarankan investasi pembangunan pengelolaan ikan di Indonesia jika ingin menikmati hasil laut Indonesia.
"Sekarang kita atur pak, kita atur kapal, pasokan mereka kita atur. Kalau mau bangun pabrik pengolahan silakan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya