Operasional PLTU Batang dipastikan molor hingga 2019
Merdeka.com - Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bertenaga 2 X 1.000 Mega Watt (MW) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dipastikan molor. Dari target 2017 sudah beroperasi, pemerintah akhirnya menyerah, dan mengumumkan fasilitas listrik ini kemungkinan baru berfungsi 2018-2019.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebetulnya lahan yang perlu dibebaskan tinggal menyisakan 29 hektare. Dia masih optimis sebelum Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir, megaproyek yang digarap lewat skema kerja sama publik-swasta (KPS) itu sudah terfinalisasi dari segi keuangan.
"Kita optimis dengan pelbagai pendekatan menyelesaikan itu. Target kita tetap Oktober (2014) Batang financial closing, ya tidak boleh tidak, harus kerja keras," ujarnya selepas memimpin rapat koordinasi di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/4).
Seharusnya proyek ini bahkan sudah mulai dibangun pada 2010. Alhasil, hingga tahun politik ini, PLTU Batang sudah terlambat dibangun empat tahun. Molornya pembangunan PLTU Batang bahkan telah dikeluhkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kepada Presiden SBY ketika bertemu di sela-sela KTT APEC, Nusa Dua Bali tahun lalu.
Hatta mengatakan risiko bila PLTU Batang tidak terbangun adalah defisit pasokan listrik di Pulau Jawa. Kepercayaan investor asing terhadap skema KPS juga dipertaruhkan.
Sebab, kucuran Rp 40 triliun yang sebagian besar didanai dengan utang dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), tidak bisa dicairkan. Jepang turut menyumbangkan mesin pembangkit teknologi terbaru, agar batu bara yang jadi sumber listrik lebih rendah kadar emisinya.
"Ini satu-satunya proyek dengan pola KPS yang sangat besar, dan baru pertama kali 2 X 1.000 MW dalam teknologi tinggi. Jadi tidak boleh gagal karena dia memasok 30 persen Jawa, kalau tidak terpasok, pada 2017 akan terjadi defisit listrik di Jawa," ungkap Hatta.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku pembebasan 29 hektar lahan itu cukup berat. Warga masih bertahan untuk tidak menjual tanah mereka bagi kawasan PLTU, kecuali ditawari harga tinggi.
Tim dari Pemprov Jateng dan Pemkab Batang sampai saat ini terus mencoba melakukan pendekatan pada masyarakat. Hasilnya, permintaan warga cenderung berubah-ubah.
"Jika semula mereka bertahan dengan alasan pencemaran lingkungan dan hilangnya pekerjaan, kini yang berkembang soal harga ganti rugi yang selangit. Kita coba mau memfasilitasi apa maunya dan kayaknya berujung pada posisi regane piro? (harganya berapa)," kata Ganjar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya