Ombudsman Temukan Limbah Medis Diangkut Pakai Ambulans Hingga Ojek Online
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya pengangkutan limbah medis yang tidak sesuai dengan standar. Limbah medis diangkut dari fasilitas pelayanan kesehatan menuju tempat pengumpulan medis dengan menggunakan ambulans, ojek online atau kendaraan tanpa simbol khusus.
"Alat angkut yang digunakan ini di beberapa tempat tidak sesuai standar misalnya diangkut dengan ambulans, ojek online atau kendaraan tanpa simbol (khusus)," kata Peneliti Ombudsman, Mori Yana dalam Konferensi Pers bertajuk Hasil Kajian Ombudsman RI terkait Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Medis, Jakarta, Kamis, (4/2).
Mori mengatakan, dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ke institusi pengolah limbah ada yang tidak memiliki jalur khusus pengangkutan. Sehingga berpotensi menimbulkan hazzard dan menyebabkan kontaminasi.
Pengangkutan limbah pun tidak memiliki jadwal yang rutin. Hal ini terjadi demi menekan biaya operasional dalam rangka penghematan pengelolaan limbah medis. Padahal maksimal limbah disimpan hanya dalam 2 hari.
"Tidak ada jadwal rutin, ini dilakukan untuk menekan biaya dan pengaruhnya durasi penyimpanan yang membutuhkan waktu lebih lama," kata dia.
Selain itu, ada juga Pemerintah Daerah yang melakukan pengangutan limbah tanpa izin, seperti di Ambon. Bahkan ada beberapa daerah yang tidak ada pengangkut sama sekali. "Sehingga limbah medis hanya sampai di tahap penyimpanan," kata dia.
Dari sisi penggunaan manifes dalam pengangkutan limbah medis juga tidak seragam dan disiplin. Sehingga tidak semua tercatat di festronik dan lembar manual tidak dilaporkan sesuai prosedur. "Akhirnya tidak dilaporkan dan pencatatannya ini jadi tidak valid," kata Mori.
Dari sisi nota kerja sama ini hanya dilakukan antara pengakut dan penghasil limbah. Tidak diikuti oleh produsen sebagai pihak yang membuat produknya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya