Ombudsman: Sediakan satu gerbang tol untuk transaksi tunai
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK segera memberlakukan sistem pembayaran non tunai di semua gerbang tol. Terhitung sejak 31 oktober 2017, gerbang-gerbang tol di seluruh Indonesia tidak akan melayani lagi pembayaran tol secara tunai.
Meski demikian, rencana ini masih menuai pro dan kontra dari masyarakat. Sebab masih banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan uang tunai, dan rencana ini dinilai kurang efektif untuk mengatasi kemacetan di jalan tol.
Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"PU-Pera, ada BPJT, ada upaya afirmatif diupayakan tetap dilakukan. Dalam arti dari 10 gerbang tol yang non tunai, masih di sisakan satu gerbang tol untuk transaksi tunai. Meskipun satu gerbang itu berjubel orang, tapi nanti dia akan beralih ke yang lain. Jadi bukan di blok sama sekali," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Sumawiharja, Jakarta, Rabu (27/9).
Menurutnya, kebijakan penerapan transaksi non tunai di jalan tol ini harus berdasarkan atas kesadaran masyarakat, bukan atas unsur paksaan. Sehingga, Ombudsman meminta agar kebijakan ini diterapkan secara berangsur-angsur seiring dengan kesiapan masyarakat beralih ke gerakan non tunai.
"Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan non tunai atas kesadaran akan efisiensi bukan pemaksaan, blokir sama sekali non tunai," imbuhnya.
Nantinya, lanjut Dadan, Ombudsman meminta kepada seluruh pihak terkait untuk mengkaji ulang mengenai regulasi penerapan kebijakan non tunai ini.
"BPJT sudah pikirkan itu regulasinya, mereka tetap pikirkan itu. Nanti ada semacam review kebijakan. Kebijakan akomodasi keluhan masyarakat," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya