Oktober 2019, Nilai Tukar Petani Naik 0,16 Persen
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Oktober 2019 sebesar 104,04 atau naik 0,16 persen dari NTP sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) turun sebesar 0,07 persen.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Oktober 2019, NTP secara nasional naik 0,16 persen dibandingkan NTP September 2018, yaitu dari 103,88 menjadi 104,04," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).
Dia mengatakan, kenaikan NTP pada Oktober 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Adapun kenaikan NTP Oktober 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP dua subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,97 persen dan hortikultura sebesar 0,11 persen. Sementara itu, NTP pada tiga sektor lainnya mengalami penurunan yaitu tanaman perkebunan rakyat 0,18 persen, peternakan 0,58 persen dan perikanan sebesar 0,28 persen.
Sementara itu, pada Oktober 2019, NTP Provinsi Aveh mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo tercatat mengalami penurunan 1,70 persen dibandingkan lainnya.
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP Juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya