Oktober 2016, upah buruh tani hanya naik Rp 133 per hari
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah pekerja atau buruh tani nasional pada Oktober 2016 mengalami kenaikan dibandingkan September 2016 menjadi Rp 48.368 per hari yang sebelumnya hanya Rp 48.235 per hari. Sementara, upah buruh tani juga mengalami kenaikan 0,24 persen dibanding September 2016.
"Kemudian untuk upah riil juga naik sebesar 0,24 persen dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 37.349 dari Rp 37.259," ujar Kepala BPS Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (15/11).
Selanjutnya, untuk upah buruh bangunan juga mengalami kenaikan dibandingkan September 2016 dari Rp 82.480 menjadi Rp 83.057 di Oktober 2016 naik sebesar 0,70 persen. Untuk upah riil mengalami kenaikan 0,56 persen dari Rp 65.768 menjadi Rp 66.134 di Oktober 2016.
BPS juga mencatat, untuk upah nominal buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen yaitu dari Rp 24.843 menjadi Rp 24.923 per kepala. Upah riil buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, dari Rp 19.809 menjadi Rp 19.844 per kepala.
Sedangkan, untuk upah nominal pembantu rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan lalu dari Rp 362.910 menjadi Rp 363.563 per hari. Upah riil Oktober 2016 naik 0,04 persen dibandingkan bulan lalu, dari Rp 289.378 menjadi Rp 289.484.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya