OJK Tetapkan 4 Pilar Pengembangan Perbankan Hingga 2025
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun roadmap pengembangan perbankan Indonesia untuk lima tahun ke depan periode 2020-2025, dengan menerapkan 4 pilar utama. Salah satunya penguatan struktur dan keunggulan kompetitif perbankan.
"Secara garis besar Pengembangan Perbankan akan memiliki empat pilar," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Teguh Supangkat, dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4).
Pilar yang pertama adalah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif melalui peningkatan permodalan, penguatan kelompok usaha bank, penguatan tata kelola dan juga mendorong inovasi produk dan layanan.
Kedua terkait dengan akselerasi transformasi digital dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, memanfaatkan IT di game changer dan juga mendorong kerjasama terkait dengan IT.
Pilar ketiga, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional melalui peningkatan pembiayaan termasuk pembiayaan berkelanjutan, pendalaman pasar keuangan, mendorong ekonomi syariah serta meningkatkan akses dan edukasi keuangan.
Selanjutnya, pilar keempat adalah dari sisi peran OJK sebagai regulator melalui penguatan aspek pengaturan, perizinan dan pengawasan dengan menggunakan principle Based approach, pemanfaatan teknologi informasi, serta memperkuat pengawasan konsolidasi.
Transformasi Digital Perbankan
Di sisi lain, Teguh juga membahas mengenai transformasi digital di sektor perbankan. Menurutnya, transformasi digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakan lagi di era ekonomi digital ini.
"Untuk itu regulator dan juga pemerintah terus mendukung dan memfasilitasi ekosistem yang mendukung inovasi dan transformasi digital," katanya.
Hal ini tertuang dalam target strategis Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi digital sebagai salah satu kelebihan kompetitif Indonesia. Di mana seluruh lembaga keuangan termasuk perbankan perlu segera memulai dan mengakselerasi transformasi digital di dalam perusahaannya sebagai bagian dari strategi bisnis, dan bahkan core value nya.
Teguh menjelaskan, transformasi ini perlu dilakukan baik dari sisi produk, proses dan juga model bisnis maupun SDM dan kepemimpinan di OJK, termasuk juga kerjasama dan kolaborasi dengan para pemain baru dan penyedia layanan teknologi yang memiliki keahlian, yang mampu berinovasi menjadi penting untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi bisnis bank ke depan.
Demikian, Teguh menegaskan, kebijakan untuk mengakselerasi transformasi digital akan dilakukan dengan semangat untuk mendorong Inovasi dan akselerasi transformasi digital bank, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital dari sisi talent, pengawasan, permodalan dan juga infrastruktur lainnya.
"Termasuk juga terkait dengan manajemen risiko cyber. Dari sisi perlindungan konsumen atau nasabah edukasi mengenai keamanan TI juga menjadi fokus perhatian OJK dalam rangka melindungi nasabah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang OJK," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaJadi Fasilitator Pertumbuhan Ekonomi, Perbankan Fokus Terapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Perbankan menjalankan peran sebagai fasilitator pertumbuhan dan penyetaraan ekonomi masyarakat di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnya