Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK tak mau beri sanksi Mandiri atas dugaan pembobolan

OJK tak mau beri sanksi Mandiri atas dugaan pembobolan ATM Mandiri.(c) Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan dan lembaga keuangan tidak memberi sanksi ke Bank Mandiri atas kejadian pembobolan dana nasabah beberapa waktu lalu.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1 OJK, Lukcy Fathul Hadibrata mengatakan sanksi untuk Bank Mandiri cukup dari masyarakat saja. Dengan kejadian ini, masyarakat akan menarik dana dari Bank Mandiri dan mencari perbankan lain yang lebih aman.

"Itu kan kerugian reputasi Mandiri sendiri, oh itu berarti pengamanannya kurang aman. Masyarakat menilai ah lebih baik saya pindah ke tempat yang aman. Itu kerugian dia," ucap Lucky di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (16/5).

Namun demikian, Lucky meminta kepada Bank Mandiri agar mengganti semua kerugian yang dialami nasabah atas pembobolan yang terjadi. OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi nasabah yang merasa dirugikan.

"Perlindungan konsumen pun kita tetapkan harus jalan. Kita monitor, dia harus lapor dan kita juga membuka untuk pengaduan tidak puas silakan mengadu," tegasnya.

Demi meningkatkan keamanan nasabah, OJK juga telah meminta kepada semua perbankan agar menggunakan kartu berbasis chip. Kartu ini dinilai lebih aman dalam masalah keamanan. "Januari 2016 sudah gunakan chip. itu keamanan jauh lebih baik. Sekarang kan magnetic di kartu kredit. sekarang harus pakai chip semua," tutupnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP