OJK sebut skema Bail-In lebih efektif selamatkan bank bangkrut
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Haddad, mengatakan pihaknya bersama institusi keuangan lainnya masih membahas skema suntikan penyelamatan perbankan saat krisis. Aturan ini nantinya dituangkan dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan (PPKSK) yang tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut dia, dalam RUU PPKSK ini, menekankan pada skema Bail-In dibanding Bail-Out dalam penyelamatan bank kolaps. Bail-In ialah skema penyuntikan dana saat bank krisis keuangan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Pada dasarnya undang-undang pencegahan dan penanganan krisis ini akan bertumpu pada Bail-In, bukan Bail-Out," ujar Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (11/3)
Muliaman menambahkan, sebetulnya skema Bail-In paling baik dan efektif. "Bail-In adalah penguatan kesehatan dari masing-masing bank itu sendiri, dan ditambah penguatan pengawasannya. Itu nanti akan kita dorong termasuk peran pemilik," kata dia.
"Kita kan tidak ingin memakai Bail-Out, kita ingin Bail-In. Insha Allah lebih efektif," tukas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya