Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut layanan sektor jasa keuangan saat ini mudah dan murah

OJK sebut layanan sektor jasa keuangan saat ini mudah dan murah OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan layanan dan jasa di sektor keuangan. Sebagai regulator perbankan dan jasa keuangan di Indonesia, OJK menilai layanan ini sekarang sudah jauh lebih mudah dan murah.

Untuk mendorong masyarakat menggunakan jasa keuangan, OJK baru saja menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan melalui acara Pasar Keuangan Rakyat di Taman Sari Kota Banda Aceh dan Edukasi Komunitas berupa Training of Trainers (ToT) di Kabupaten Sigli. Melalui acara ini, OJK berharap, masyarakat memahami manfaat dan risiko produk dan layanan di sektor jasa keuangan, termasuk memperkenalkan Layanan Keuangan Mikro.

Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sri Rahayu mengatakan, Pasar Keuangan Rakyat yang dilaksanakan bersama industri jasa keuangan ini bisa mengubah persepsi masyarakat tentang sulit dan mahalnya memanfaatkan sektor jasa keuangan.

"Pasar Keuangan Rakyat ini diharapkan bisa menunjukkan pada masyarakat bahwa produk dan layanan sektor jasa keuangan saat ini mudah dan murah serta bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Sri dalam siaran persnya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (13/4).

Dalam penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat ini, 34 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) ikut berpartisipasi antara lain dari perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, asosiasi di sektor jasa keuangan, lembaga alternatif penyelesaian sengketa dan juga beberapa UMKM binaan lembaga jasa keuangan.

Sri menyebut, layanan keuangan mikro yang gencar didorong OJK ini sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, khususnya Pilar Ketiga yaitu Pengembangan Produk dan Layanan Jasa Keuangan. Adapun produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam Layanan Keuangan Mikro di antaranya adalah produk keuangan, simpanan (TabunganKu atau tabungan sejenis), investasi (cicilan emas dan reksa dana mikro), proteksi (asuransi mikro), pinjaman (kredit/pembiayaan mikro), konsultasi dan informasi produk dan jasa keuangan, jasa pengiriman uang (transfer), jasa pembayaran dan pembelian.

Pada tahun 2015 OJK mencanangkan program sosialisasi sekaligus mendorong serta mendukung Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyediakan Layanan Keuangan Mikro sehingga dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan di sektor jasa keuangan, khususnya yang berpenghasilan rendah dan UMKM.

Berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan Indonesia yang dilaksanakan oleh OJK pada tahun 2013, tingkat literasi keuangan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hanya sebesar 18,71 persen, dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 55,98 persen. Mayoritas inklusi keuangan di Indonesia terjadi di sektor perbankan.Untuk kelompok UMKM, tingkat literasi keuangan hanya sebesar 15,68% dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 53,34 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya