OJK Sebut 33 Emiten Lakukan Buyback Saham
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 60 emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sudah berencana melakukan pembelian saham kembali (buyback saham). Dari total tersebut, setengahnya sudah melakukan buyback saham.
"(Sudah ada) 33 emiten melakukan buyback dari 60 emiten yang sudah menyampaikan rencana buyback," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakata ditulis Senin (6/4).
Wimboh menyebut jika dihitung-hitung dari total 60 emiten yang berencana melakukan pembelian saham kembali nilainya mencapai Rp17,2 triliun. Dengan demikian, ini diharapkan dapat mendongkrak laju indeks harga saham gabungan di pasar modal.
Dia menyampaikan, masih ada beberapa kebijakan lain di pasar modal sebagai antisipasi penurunan IHSG. Di antaranya, pelarangan short selling, penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit bila indek turun lebih dari 5 persen, serta asymmetric auto rejection.
Kebijakan lain, yakni pelonggaran berupa pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan.
"Di pasar modal, kami sudah melakukan relaksasi, hanya sekadar tidak memberikan ruang untuk penurunan lebih lanjut dengan cara beberapa kebijakan," tandas dia.
4 Emiten Mendaftar Buyback
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi menyebut sudah ada empat perusahaan publik mendaftar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Saat ini, keempatnya tengah menyelesaikan dokumen persyaratan dan perizinan.
"Sudah ada empat yang sudah menyatakan mau buyback sahamnya," katanya dalam acara pelatihan dan gathering media massa, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/3).
Kendati demikian, dirinya tidak merincikan siapa saja emiten yang bakal memanfaatkan kebijakan OJK tersebut. Pengumuman resmi bakal disampaikan saat proses pemenuhan dokumen perizinan buyback telah rampung sepenuhnya.
"Perizinan ini proses, dulu pernah kejadian sudah disebut nama tapi karena satu dan lain hal jadi tidak efektif atau ditunda," ucapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya