OJK resmi bentuk forum pakar teknologi keuangan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk forum pakar teknologi keuangan atau FinTech Advisory Forum. Ini menyusul pesatnya pertumbuhan industri fintech di Tanah Air.
"Pembentukan Forum Pakar FinTech ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri FinTech dan iklim bisnis industri jasa keuangan yang adil, sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/6).
Dia menambahkan, forum ini juga berguna untuk memfasilitasi koordinasi antar lembaga dan kementerian, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan potensi FinTech dapat dioptimalkan dalam lingkungan bisnisnya yang kompleks.
Selain itu juga untuk memastikan peran serta dan komunikasi antara kementerian/lembaga terkait dan pihak terkait lainnya dengan pelaku start-up FinTech berlangsung ajeg, konsisten dan konstruktif.
Asosiasi FinTech Indonesia mencatat, hingga Januari 2017, sudah terdapat 165 perusahaan rintisan atau start-up teknologi finansial di Tanah Air. Tumbuh hampir empat kali lipat dibanding kuartal IV-2014, sebanyak 40 perusahaan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya