OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Hingga 2022
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2022 mendatang. Perpanjangan ini merupakan yang kedua setelah diperpanjang hanya sampai 2021.
"Ini perbankan dari segi kekuatan likuiditas cukup, bahkan melimpah. Debiturnya bisa di refinancing, dengan POJK 11, bahkan kita perpanjang sampai 2022," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Economic Outlook 2021: Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi, Selasa (24/11).
Wimboh menambahkan, dari sisi permodalan juga cukup yakni sekitar 23 persen. Dari awal, OJK senantiasa menekankan kepada perbankan untuk menjalankan conservation buffer untuk memastikan basis modal yang cukup
"Kebijakan ini adalah kebijakan yang dari awal dalam kondisi normal kita minta seluruh perbankan dan lembaga keuangan mempunyai basis modal yang cukup dengan melakukan kebijakan conservation buffer. Dan ini hasilnya sekarang dalam kondisi saat ini mempunyai sekitar 23 persen," kata dia.
Dengan begitu, perbankan memiliki basis yang cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, bahkan untuk mengatasi pengusaha jika diperlukan backup.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya