OJK: Perbankan Indonesia masih khawatir kerja sama dengan Iran
Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E Siregar menyebut, para pelaku perbankan di Indonesia masih khawatir untuk menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Alasannya, Financial Action Task Force (FATF) masih belum menghapus Iran dari daftar blacklist.
Padahal, beberapa negara besar dunia sudah mencabut sanksi Iran dari pembatasan program nuklirnya.
"Jadi sanksi sudah dicabut tapi FATF masih memasukkan Iran sebagai black list. Ini yang menjadi kekhawatiran," ujar Mulya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/3).
Atas dasar itu, pihaknya berharap FATF untuk menghapus Iran dari daftar hitam. Dengan demikian, pelaku perbankan di Tanah Air tidak lagi khawatir untuk menjalin bisnis dengan Iran.
"Berharap FATF segera melakukan penyesuaian karena sudah tidak ada masalah lagi kan, sehingga bank-bank kita yang akan mendukung entrepreneur kita yang ingin berhubungan ekonomi dengan Iran bisa terwujud, tapi kalau blacklist masih ada khawatir teman-teman kita untuk berhubungan dengan bank-bank di sana," katanya.
Beberapa waktu lalu, presiden Joko Widodo berminat untuk membuka kembali hubungan perbankan dengan Iran. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan KTT Luar Biasa OKI.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya