OJK: Penerbitan sekuritisasi aset meroket dari Rp 3,9 triliun jadi Rp 14,2 triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan yang cukup signifikan terkait penerbitan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) di Indonesia.
Deputi Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan, I Made Bagus Tirthayatra mengatakan, sejak 5 tahun pertama penerbitan EBA-SP di 2009-2013 hingga 5 tahun terakhir 2014-2018, penerbitan EBA-SP tumbuh sebesar tiga kali lipat.
Selama 2009-2013 total penerbitan EBA-SP mencapai Rp 3,9 triliun. Sedangkan pada 2014 hingga Juli 2018 melonjak menjadi Rp 14,2 triliun.
"Jenis aset yang disekuritisasi terus mengalami perkembangan. Kalau kita lihat pada awalnya EBA mensekuritisasi hanya KPR namun dalam perkembangannya, produk yang disekuritisasi semakin beragam. Kita melihat ada feature cash flow, tagihan listrik dan juga penerimaan tiket pesawat itu menjadi portofolio produk EBA. Jadi kita melihat sangat pesat pertumbuhan EBA dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (2/7).
Meski begitu, dia menegaskan tantangan yang dihadapi untuk penerbitan EBA-SP tetap ada, terutama masalah kesadaran akan pentingnya manfaat dari EBA-SP itu sendiri.
"Masih banyak tantangan yang harus kita hadapi. Pertama, kurangnya awareness dari investor, tadi sudah dijelaskan bahwa EBA memberikan return yang sangat menarik tapi banyak yang tidak paham. Kemudian masih kurangnya tingkat likuiditas EBA. Karna itu Kami dari OJK sangat apresiasi peluncuran EBA Retail hari ini, ini upaya yang efektif untuk meningkat likuiditas EBA di pasar sekunder," kata dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya