OJK nilai merger bukan solusi penguatan perbankan syariah Tanah Air
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemerintah memberi penambahan modal guna memperkuat kinerja perbankan syariah. OJK menilai solusi merger atau penggabungan saja tidak cukup.
Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, khawatir jika nantinya hanya dilakukan merger bisa berdampak pada penciutan aset bank itu sendiri.
"Bisa ada pengurangan karyawan dan lainnya," katanya dalam diskusi pelatihan jurnalistik Roadmap Perbankan Syariah Indonesia di Bogor, Sabtu (20/11).
Dalam catatan OJK, pada tiga tahun terakhir, pangsa pasar bank syariah terus turun. Pasar bank syariah per Mei 2015 tercatat menjadi 4,57 persen dibanding akhir 2014 sebesar 4,89 persen.
"Nanti kalau enggak ditambah modal, yang tadinya 4,8 persen menjadi 4,5 persen," ucap Dhani.
Dia mengatakan dengan penambahan modal maka bank syariah hasil merger akan naik kelas menjadi bank kategori BUKU III ataupun BUKU IV, imbasnya kegiatan bisnis ke depan akan lebih luas dari sebelumnya.
"Kalau Kementerian BUMN butuh tim kerja merger, kami siap membantunya, sehingga nantinya ada roda penggerak bagi perbankan syariah dalam menjadi penggerak roda ekonomi, " ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan penggabungan pada tiga bank syariah yaitu PT BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT BNI Syariah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah & Bank Muamalat Bakal Merger, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Bisa Final
Langkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnya