Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK nilai industri pembiayaan tumbuh di kuartal III-2017

OJK nilai industri pembiayaan tumbuh di kuartal III-2017 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pertumbuhan industri pembiayaan pada 2017 secara umum mengalami peningkatan dibandingkan dengan kondisi 2015 dan 2016. Data OJK, September kuartal III-2017 menunjukkan, total aset industri pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 7,73 persen (year on year) menjadi Rp 468,11 triliun.

Angka ini meningkat dibanding September 2016, di mana total aset industri perusahaan pembiayaan tercatat Rp 434,52 triliun, turun 2,19 persen dibandingkan periode sama 2015 yang mencapai Rp 444,27 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, piutang pembiayaan per September 2017 mencapai Rp 410,84 triliun atau meningkat sebesar 8,63 persen (yoy) dengan kualitas piutang pembiayaan yang masih terjaga dengan baik.

Tercatat rasio Non Performing Financing Netto perusahaan pembiayaan sebesar 1,16 persen. Sedangkan NPF gross berada dikisaran 3,18 persen, jauh lebih baik dibandingkan periode yg sama di tahun lalu yang mencapai 3,38 persen.

"Sampai dengan triwulan III-2017, perusahaan pembiayaan mencatat laba bersih sebesar Rp 9,76 triliun atau mengalami pertumbuhan laba sebesar 8,73 persen (yoy)," ujar Riswinandi dalam sambutannya pada acara Indonesia Multifinance Consumer Choice Award 2017, di Jakarta, Selasa (31/10).

Aspek pendanaan, industri pembiayaan mencatat outstanding pinjaman sebesar Rp 329,02 triliun per September 2017 atau tumbuh 7,80 persen (yoy), dengan rincian pinjaman dalam negeri sebesar Rp 171,76 triliun (52,20 persen), pinjaman luar negeri sebesar Rp 84,42 triliun (25,66 persen) dan penerbitan obligasi sebesar Rp 72,84 triliun (22,14 persen).

"Sumber pendanaan industri pembiayaan saat ini masih bergantung pada sumber pendanaan yang berasal dari perbankan, hampir 73 persen pendanaan perusahaan pembiayaan diperoleh dari pinjaman bank," tuturnya.

Namun demikian, dia mengingatkan agar industri pembiayaan memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik bahwa jenis pembiayaan usaha yang diperkenankan dalam regulasi sangat beragam dan luas yang mancakup Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Infrastruktur, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna.

"Pemanfaatan inovasi teknologi informasi dan komunikasi di sektor jasa keuangan atau FinTech dapat memperluas jangkauan layanan sektor jasa keuangan, sehingga diharapkan mendukung akselerasi program inklusi keuangan," paparnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengakui saat ini terjadi banyak pergeseran termasuk di industri pembiayaan, terlebih pasca berkembangnya teknologi digital dan financial technology (fintech).

"Saat ini memang terjadi banyak perubahan, dimana-mana terjadi market distruption. Ada perubahan market, dulu pembiayaan di sektor konsumen (kendaraan bermotor, sewa guna usaha, factory (anjak piutang), kartu kredit. Sekarang ada pembiayaan investasi dan multiguna," ujar Suwandi.

Perubahan market tersebut, kata dia, sudah mendapatkan dari OJK dengan mengizinkan perusahaan pembiayaan melakukan pembiayaan dalam kegiatan investasi, modal kerja dan multi guna. "Dan sekarang kita lebih rapih dalam mndata mana yang masuk pembiayaan modal kerja, investasi, dan multiguna," ucapnya.

Kendati demikian lanjutnya, perubahan market juga harus diikuti oleh berbagai pembenahan, salah satunya dengan mengembangkan sistem online. Selain dapat meningkatkan efisiensi, portofolio juga bisa naik.

"Penting melakukan perbaikan teknologi, persiapan dengan konsep online. Kita juga sudah mulai berbenah diri dari pelaporan tingkat kesehatan, kita menjaga kualitas dari portofolio kita. Kita sudah mulai mengikuti cara pengkategorian perbankan dalam rasio pembiayaan bermasalah," jelasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP