OJK minta Pemda maksimalkan peran TPKAD genjot ekonomi daerah
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah dapat memanfaatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), guna mengakselerasi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Tim tersebut bertugas membuka kemudahan untuk masyarakat mengakses sektor jasa keuangan.
"Peranan Pemda sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat, banyak sekali usaha masyarakat daerah yang potensial dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti S Soetiono di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (8/11).
Menurutnya, akses keuangan masyarakat menjadi penting, karena survei nasional yang diselenggarakan OJK pada 2013, tingkat inklusi keuangan hanya mencapai 59,7 persen. "Diperlukan sinegri pelaku jasa keuangan dengan pemerintah daerah, untuk membantu masyarakat yang komprensihif. Langkahnya bentuk sinergi sektor jasa keuangan dengan Pemda dan kementerian dalam negeri dengan percepatan program keuangan daerah, sektor rill di daerah," ungkapnya.
Titu menambahkan, TPAKD dibentuk di setiap provinsi dan dipimpin gubernur. Diharapkan pembentukan tim ini juga dapat mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian serta menjadi media bagi masyarakat dalam membangun akses keuangan yang lebih produktif.
Selain itu, mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM. "Target penambahan kapasitas, pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah, terbentuk 37 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh Indonesia, di mana 25 di tingkat propinsi dan 12 di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya