OJK Komitmen Dukung Perlindungan Konsumen di Sektor Perumahan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung perlindungan konsumen untuk mendapatkan hak-haknya di sektor perumahan. OJK menyadari selama ini, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan haknya ketika membeli rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, perlindungan konsumen atau masyarakat ini memang tidak boleh dilupakan. Mengingat masyarakat kecil sebagian besar masih tidak bisa mendapatkan akses informasi hingga memverifikasi data perumahan yang ditawarkan dan dibeli dari pengembang.
"Kami sepakat mendukung bahwa perlindungan konsumen menjadi sangat penting. Kami banyak sekali komplain-komplain yang datang di OJK," kata dia dalam acara diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).
Selama ini, otoritas selalu memfasilitasi dan memberikan ruang diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan yang ada di sektor perumahan. Hal itu dilakukan, agar para konsumen khususnya masyarakat kecil bisa mendapatkan haknya dalam pembelian rumah.
"Tentunya terkait dengan bagaimana para konsumen perumahan ini bisa hak-haknya bisa kita perhatikan," kata dia.
Di sisi lain, Wimboh menyadari sektor perumahan jadi prioritas dalam kebijakan utama untuk melakukan pembangunan ekonomi dan juga mendorong lapangan kerja. Sektor ini juga memberikan multiplier effect cukup besar bagi seluruh sektor lainnya.
"Perumahan ini penting karena menimbulkan multiplier effect yang tinggi di berbagai negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya