OJK Komitmen Dukung Perlindungan Konsumen di Sektor Perumahan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung perlindungan konsumen untuk mendapatkan hak-haknya di sektor perumahan. OJK menyadari selama ini, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan haknya ketika membeli rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, perlindungan konsumen atau masyarakat ini memang tidak boleh dilupakan. Mengingat masyarakat kecil sebagian besar masih tidak bisa mendapatkan akses informasi hingga memverifikasi data perumahan yang ditawarkan dan dibeli dari pengembang.
"Kami sepakat mendukung bahwa perlindungan konsumen menjadi sangat penting. Kami banyak sekali komplain-komplain yang datang di OJK," kata dia dalam acara diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).
Selama ini, otoritas selalu memfasilitasi dan memberikan ruang diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan yang ada di sektor perumahan. Hal itu dilakukan, agar para konsumen khususnya masyarakat kecil bisa mendapatkan haknya dalam pembelian rumah.
"Tentunya terkait dengan bagaimana para konsumen perumahan ini bisa hak-haknya bisa kita perhatikan," kata dia.
Di sisi lain, Wimboh menyadari sektor perumahan jadi prioritas dalam kebijakan utama untuk melakukan pembangunan ekonomi dan juga mendorong lapangan kerja. Sektor ini juga memberikan multiplier effect cukup besar bagi seluruh sektor lainnya.
"Perumahan ini penting karena menimbulkan multiplier effect yang tinggi di berbagai negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya