Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK kaji ulang besaran dana yang bisa diperoleh UKM dari bursa

OJK kaji ulang besaran dana yang bisa diperoleh UKM dari bursa Ilustrasi Saham Naik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji besaran saham yang bisa ditawarkan perusahaan berskala UKM di pasar modal. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah mendorong UKM untuk mencari pendanaan di bursa saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini untuk perusahaan berskala UKM, hanya bisa menawarkan saham maksimal Rp 40 miliar dengan besaran asetnya maksimal Rp 100 miliar.

"Kalau dalam satu penawaran untuk peraturan UKM yang sekarang ada di pasar modal untuk UKM IPO hanya boleh menawarkan senilai Rp 40 miliar saat ini, karena kondisi tadi karena asetnya di bawah Rp 100 miliar dan lain-lain, jadi tentu balance antara capital structure mereka pun harus diperhatikan," jelas Nurhaida di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/2).

Lebih lanjut Nurhaida mengatakan, OJK juga sedang mengkaji ulang nilai yang bisa diperoleh perusahaan UKM dari pasar modal. Nilai tersebut, kata Nurhaida, bisa lebih besar, lebih kecil atau sama dengan ketentuan saat ini yakni Rp 40 miliar.

"Nah untuk pendanaan maksimum mereka bisa serap dari pasar modal itu akan kita lihat lagi apakah R 40 miliar itu masih cukup atau pas atau mungkin karena mereka kecil kan sizenya mungkin juga untuk capital balance structure mereka juga harus turun lagi, atau tetap 40 atau bisa naik sedikit. Kita nanti lihat lagi," tutup Nurhaida.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya