Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Kaji Tak Wajibkan Bank Lepas Unit Usaha Syariah

OJK Kaji Tak Wajibkan Bank Lepas Unit Usaha Syariah mata uang rupiah. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang kebijakan spin off atau pelepasan unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki bank konvensional. Hal ini menyusul berbagai masukan dari para bankir, pegiat ekonomi syariah dan asosiasi bank syariah.

"Jadi memang kita evaluasi terkait spin off tadi. Kalangan dan pegiat syariah dan asosiasi bank syariah ini bilang spin off ini perlu dikaji ulang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2).

Heru menuturkan dalam perkembangannya kebijakan spin off ini tidak selalu berdampak baik. Sebab, ada beberapa bank konvensional yang mendapatkan kontribusi besar dari unit usaha syariah yang dimiliki.

"UUS ini memberikan kontribusi yang baik buat bank, jadi kenapa harus dipisahkan," kata dia.

Sementara, bank tersebut tidak memiliki modal yang cukup bila harus melepas unit usaha syariah yang dimilikinya. "Kalau pisah ini induknya butuh modal besar dan belum mampu menyiapkan modal seperti dalam aturan yang ada," sambungnya.

Selanjutnya

Berbagai masukan dari para pelaku usaha tersebut membuat OJK melakukan evaluasi. Hal ini juga akan masuk dalam pembahasan undang-undang sektor keuangan. "Nanti kalau ada undang-undang sektor keuangan, karena ini harus dengan undang-undang juga," kata dia.

OJK pun saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak di sektor keuangan. Kemungkinan, kata Heru, kebijakan tersebut akan diperlonggar menjadi disarankan terpisah bukan mewajibkan dipisah dari induk banknya.

"Kita masukkan dengan berbagai alternatif dan kita buat aturan yang spin off ini akan bisa jadi voluntary. OJK dukung ini tidak jadi mandatori. Jadi yang mau spin off silakan, kalau belum siap ini tidak perlu di spin off," tuturnya.

Meski begitu, aturan spin off belum ada yang berubah. Sesuai dengan UU nomor 21 tahun 2008, UUS diwajibkan melepaskan diri jadi Badan Usaha Syariah (BUS) paling lambat pada 2023.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya