Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Hanya 9 dari 100 Orang Dewasa Indonesia Mengenal Produk Keuangan Syariah

OJK: Hanya 9 dari 100 Orang Dewasa Indonesia Mengenal Produk Keuangan Syariah syariah. shutterstock

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih rendah berada di angka 8,93 persen. Padahal, Indonesia memiliki potensi yang besar lantaran mayoritas penduduknya muslim.

"Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen, dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Sagara dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah Di Kalangan Milenial, Jumat (25/6).

Menurutnya, tingkat literasi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang mencapai 38 persen. Oleh karena itu, dia menyoroti dua hal yang menjadi catatannya terkait masih rendahnya literasi keuangan Syariah, khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z.

"Pertama masih sering saya jumpai anggota masyarakat termasuk dari kelompok milenial yang mengira bahwa ekonomi dan keuangan syariah itu diperuntukan hanya bagi umat Islam. Apalagi panjang menggunakan bahasa Arab," ujarnya.

ojk: hanya 9 dari 100 orang dewasa indonesia mengenal produk keuangan syariahRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selain itu, banyak kaum milenial yang juga beranggapan bahwa produk keuangan syariah itu diperuntukkan bagi orang tua. Padahal tidak demikian, banyak para pelaku ekonomi syariah di Indonesia yang bukan umat Islam dan banyak konsumen muda yang telah ambil bagian dalam keuangan ekonomi Syariah.

"Catatan saya yang kedua adalah masih banyaknya masyarakat Indonesia juga termasuk para milenial yang mengira produk keuangan Syariah itu sama saja dengan produk keuangan konvensional yang diganti nama dengan istilah-istilah Arab, misalnya deposito dengan bagi hasil dinamakan mudharabah," katanya.

Tentunya, kata Tirta, persepsi ini kurang tepat dan perlu diluruskan. Hal inilah yang menjadikan edukasi keuangan syariah merupakan sebuah hal yang krusial bagi generasi milenial. Dia menjelaskan bahwa produk keuangan syariah itu bersifat universal untuk semua golongan dan umur.

"Pada dasarnya perbedaan keuangan syariah dan konvensional itu bukanlah pada hasil akhirnya melainkan pada proses yang sesuai dengan syariat Islam. Untuk menggenjot akselerasi keuangan syariah, Kami merasa perlu agar kaum milenial yang dengan background secara umum yang lebih tinggi perlu meningkatkan literasi keuangan syariahnya," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP