OJK gandeng Bank Dunia bahas aturan fintech di Indonesia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Dunia menggelar seminar internasional bertajuk Fintech Policies and Regulations, yang dihadiri delegasi dari berbagai negara untuk mendapatkan sudut pandang mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan.
"Seminar ini sangat penting bagi kami. Ini adalah salah satu prioritas utama dari OJK karena OJK sedang dalam proses untuk bergerak cepat dalam mengelola industri fintech," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida Nusa Dua, Bali, Senin (12/3).
Nurhaida menjelaskan, saat ini OJK tengah menyiapkan payung hukum terkait penyelenggaraan fintech di Indonesia. Oleh karena itu, OJK ingin mendapat masukan dari banyak pihak agar payung hukum tersebut memiliki visi yang sama antara pelaku dengan regulator.
Melalui konferensi ini, diharapkan OJK akan lebih dapat memahami segala keuntungan, kesempatan serta tantangan yang harus dihadapi dalam era inovasi keuangan digital ini agar dapat membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kami berharap bahwa dengan memiliki visi yang sama, setiap pihak akan menyadari posisi mereka dan bisa berpartisipasi aktif dalam ekosistem fintech. Ini acara khusus, OJK juga mengundang fintech start-up untuk secara aktif berpartisipasi dalam acara ini."
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK dengan bantuan Asosiasi Fintech, ada lebih dari 187 start up di sektor jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia dan ada lebih dari 500.000 perusahaan incumbent seperti bank, pasar modal, asuransi, pembiayaan dan lain-lain yang melakukan transformasi digital pada layanan dan produk mereka. Fenomena ini juga terjadi di negara-negara lain di seluruh dunia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaMasuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor
Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaGroundbreaking Kantor Bank Mandiri di IKN, Jadi Bank Pertama di Nusantara
Hal ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur dan layanan digital di ibu kota baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya