OJK diminta siapkan standar operasional pengawasan bank
Merdeka.com - Komisi XI DPR mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki standar operasional yang jelas layaknya Bank Indonesia (BI). Sebab, pengawasan perbankan mulai beralih ke OJK awal 2014.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, OJK juga belum memiliki target yang jelas yang ingin dicapai baik dalam kurun waktu pendek, menengah, dan panjang.
"Saya juga akan mengusulkan kalau BI sudah membuat brand smart ukurannya inflasi, OJK ini belum. Kita harus rumuskan target OJK ini apa," kata Harry di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Harry menekankan pentingnya penetapan standar operasional dan target untuk menilai kontribusi kinerja OJK. Utamanya dari sisi sektor keuangan mikro. Nantinya, kinerja tersebut akan berkaitan erat dengan kelayakan gaji yang akan diterima OJK.
Topik pilihan: Rupiah Merosot | Daya Saing Ekonomi
"Ketika OJK tidak sesuai target, gaji dewan OJK nanti tidak boleh naik, tapi pegawai boleh naik," jelasnya.
Setelah pengalihan pengawasan perbankan pindah ke OJK, Harry berharap BI dan OJK sesering mungkin melakukan koordinasi untuk saling memberi masukan terkait kinerja dan kebijakan-kebijakan kedua belah pihak yang saling berkaitan.
"Petinggi kedua otoritas ini saya sarankan bertemu setiap 3 bulan sekali, membahas apa yang kurang dilaksanakan BI apa juga yang kurang di OJK," tutup Harry.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya